Jurnal24jam. MERANTI– Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 harus objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB jenjang SD dan SMP di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (3/6/2026).
Menurut Asmar, pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa. Proses penerimaan murid baru tidak boleh diwarnai praktik diskriminasi, kolusi, maupun nepotisme.
“Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Sistem penerimaan murid baru harus bebas dari praktik diskriminasi, kolusi maupun nepotisme. Setiap keputusan harus didasarkan pada aturan yang jelas, data yang valid, dan pertimbangan yang adil,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan pendidikan memberi pemahaman benar kepada masyarakat terkait mekanisme SPMB. Asmar menegaskan tidak ada istilah sekolah favorit.
Sekolah favorit itu tidak ada. Semua sekolah memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang penting, masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar tentang SPMB,” ujarnya.
Penandatanganan pakta integritas menjadi komitmen bersama Pemkab Meranti agar proses penerimaan murid baru berjalan tanpa intervensi dan sesuai aturan.
Revitalisasi 84 Sekolah + Sekolah Terintegrasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti Tunjiarto mengatakan SPMB bagian dari upaya menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan layak dan berkualitas sesuai UUD 1945. Penerimaan murid baru di Meranti dilaksanakan secara daring sesuai kewenangan daerah.
Pada 2026, Meranti mendapat program revitalisasi 84 sekolah mulai PAUD hingga SMP. Sebagian proyek sudah masuk tahap pelaksanaan oleh pemerintah pusat.
Program prioritas pendidikan saat ini tidak hanya penerimaan murid baru, tetapi juga revitalisasi sekolah, pengembangan sekolah inklusif, penguatan sarana pendidikan, hingga peningkatan kualitas layanan pendidikan,” katanya.
Pemkab juga mendorong pembangunan sekolah terintegrasi di Kecamatan Rangsang yang telah masuk tahap peninjauan lapangan dan koordinasi lintas sektor. Sekolah ini dirancang menggabungkan beberapa jenjang dalam satu kawasan lengkap fasilitas pendukung.
Digitalisasi pendidikan juga jadi perhatian. Meski masih ada kendala jaringan dan listrik di sejumlah wilayah, pemanfaatan teknologi informasi di sekolah terus meningkat. Layanan pendidikan di wilayah marginal dan perbatasan juga diperkuat.
Kita berupaya semaksimal mungkin agar anak-anak usia sekolah dapat menikmati pendidikan dengan sebaik-baiknya. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak masyarakat terhadap pendidikan tetap terpenuhi,” ujar Tunjiarto.
Turut hadir unsur Forkopimda, kepala OPD, Dewan Pendidikan, pengurus PGRI, pengawas sekolah, korwil pendidikan, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan se-Kepulauan Meranti..
Editor…..zamri.
![]()
