Kampar; Ketua LSM AJAK ( aliansi jurnalis Anti Korupsi) akan segera laporkan eks kepala sekolah SMAN 2 Siak Hulu Aslim, S. Pd. dengan dugaan indikasi korupsi dan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Saat pandemi Covid 19 lalu, Di tahun 2020 dan 2022 di SMA Negeri 2 Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau.
Saat ini Aslim, S. Pd. Menjabat sebagai kepala sekolah di SMA Negeri Olahraga Pekanbaru Riau.
“Ketua LSM AJAK , Noben S,H menyampaikan, kalau kita melihat dan teliti terkait penggunaan dana BOS di Tahun 2020 – 2022 , yang dikelola oleh pihak sekolah memang besar kemungkinan banyak dugaan penyimpangan Dana Bos, Sampai saat ini sudah banyak oknum kepala sekolah yang masuk bui karena penggunaan dana BOS yang tidak sesuai ujarnya..
Kami dari LSM (AJAK) siap untuk melaporkan indikasi adanya penyimpangan penggunaan dana BOS di SMA Negeri 2 Siak Hulu kabupaten Kampar Riau, Saat pandemi covid 19 lalu
Kami mendukung pemberitaan dana bos SMA Negeri 2 Siak Hulu kabupaten Kampar Riau itu, dan kami
siap bekerjasama untuk melaporkan eks kepala sekolah kepsek SMAN 2 Siak Hulu Aslim, S. Pd. ke Aparat Penegak Hukum ( APH )
Perihal dugaan penyelewengan dana bos harus segera kita proses dan buat laporan, bila perlu dalam beberapa hari ini kita siap berkolaborasi untuk melengkapi bahan laporannya.
Kalau melihat dari jumlah anggaran yang di keluarkan oleh kementerian pendidikan Kemen dikbud RI sudah sepantasnya kita meragukan pelaksanaan anggaran dibeberapa kegiatan yang begitu besar menghabiskan anggaran dari dana Bos tersebut. Dalam hemat kami ada beberapa anggaran kegiatan yang patut kita pertanyakan pelaksanaannya,” ungkap Noben saat menghubungi redaksi media Redaksi Buser 24 jam.Com, Rabu (09/04/2025).
Masih dikatakan, intinya, hal seperti ini harus segera dilaporkan agar penegak hukum ( APH ) dapat memanggil dan memeriksa pihak sekolah, terutama kepala sekolah Aslim, S. Pd. selaku kuasa pengguna anggaran pendidikan tersebut. Sekarang ini banyak modus para oknum kepala sekolah untuk melakukan korupsi pada dana BOS yang ada.
Karena selama ini para pihak sekolah tidak pernah transparan terkait penggunaan anggaran dana BOS maupun uang komite yang ditarik dari para siswa.
Besar dugaan banyak penyimpangan mau pun dugaan tumpang tindih dalam penggunaannya. Karena tidak menutup kemungkinan satu kegiatan dua mata anggaran,” ungkapnya.
Untuk kita ketahui, pada tahun 2020, Kepsek Aslim, S Pd. SMA Negeri 2 Siak Hulu Kabupaten Kampar Riau ini, mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Sebesar Rp 1.683.450.000 Miliaran Rupiah pertahunnya,dengan sisa anggaran Dana Bos Nasional di Th 2020 Rp,Nol Rupiah.
Kemudian pada tahun 2021, Kepsek Aslim, S. Pd. SMA Negeri 2 Siak Hulu mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Sebesar Rp, 1.766.700.000.Miliaran Rupiah, degan sisa anggaran Dana Bos Nasional di TH, 2021 Rp,Nol Rupiah.
Kemudian pada tahun 2022 , Kepsek Aslim, S. Pd. SMA Negeri 2 Siak Hulu mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) Sebesar Rp, 1.826.191.278. Miliaran rupiah pertahunnya . degan sisa anggaran Dana Bos Nasional TH. 2022 Rp, 9.808.722.juta rupiah.
Dugaan mark up yang di lakukan oleh eks kepala sekolah SMAN 2 Siak Hulu Aslim, S. Pd. ada dibeberapa kegiatan penggunaan pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Administrasi kegiatan sekolah, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah saat pandemi covid 19 lalu, kami akan meminta kepada aparat penegak hukum untuk di kloscek ulang di SMAN 2 Siak Hulu ujar, Noben S,H.
**(Tim)**
![]()
