Kampar : Terdapat Informasi data yang di keluarkan oleh Kementerian Pendidikan (KEMENDIKBUT) Pusat Jakarta, Kepala Sekolah SMPN 11 Tapung Kabupaten Kampar Riau. Edwin Syam S.pd M, pd ; Banyak menggunakan Dana BOS untuk Kegiatan Di sekolah, Besarannya sangat pantastis.
Akhir nya pada sekarang jadi sorotan berbagai Pihak. indikasi dugaan Penyelewengan Dana Operasional Sekolah yang di singkat dengan (BOS) pada Tahun 2020 s/d 2023. di masa Pandemi Covid 19 dulu.
Hal Ini Di ungkapkan oleh Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AJAK (Aliansi Jurnalis Anti korupsi), Ambri koto ketika di Konfirmasi wartawan Pada Senin (14 /04 /2025 ).
“Yang mana ketika itu para siswa di rumahkan dengan Pembelajaran sebagai mana yang di sebut dengan Proses Belajar Daring /Online PPKM atau penuh kegiatan Di rumah. otomatis oknum Kepsek ini melanggar protokol Kesehatan, ungkap ambri.
“Ambri memperlihatkan kepada wartawan data dana Bos Kepala sekolah SMPN 11 Tapung, sangat la besar pertahunnya Ambri mengatakan pada Tahun 2020 kepsek Edwin Syam,S, Pd, M,Pd. Memakai Dana BOS sebesar Rp 418.000.000 juta rupiah
Di tahun 2021 sebesar .448.000.000 juta rupiah
Tahun 2022 sebesar .481.000.000 juta rupiah
dan tahun 2023, 535.000.000 juta rupiah rupiah”, singkat ambri
Meminta keterangan lebih lanjut. tim media dan LSM Anti Korupsi Kampar klarifikasi kasus ini Kepada Kepala sekolah Edwin Syam, S.pd.M,pd.
wartawan langsung konfirmasi kepala sekolah Edwin Syam malalui telfon genggamnya kerna kepsek sebagai penanggung jawab di sekolah tersebut, kepsek sebagai penanggung jawab tentang seluruh Pengguna Dana BOS di Sekolah tersebut ,Tahun 2020 – 2021-2022 – 2023, Namun sangat di sayangkan kepsek SMPN 11 Tapung Edwin Syam merijek telfon wartawan.
Pihak LSM Anti Korupsi Kampar Perwakilan Provinsi Riau menunggu Penjelasan Kepala sekolah Ini, seluruh kegiatan di sekolah masa itu wajib di Kloscek ulang dan di periksa oleh pihak berwajib APH Jaksa, ” Kami LSM akan Laporkan kepala sekolah SMPN 11 Tapung Kepada kejaksaan negeri ( Kejari )”,tutupnya.**(Tim*)
![]()
